Engine Faraid Standar KHI Indonesia

Distribusi
Waris Islam
yang Adil.

SI-WARIS menghitung pembagian harta warisan sesuai kaidah Faraid dari Al-Qur'an — dengan penjelasan syar'i untuk setiap ahli waris.

4

Kasus Ijtihadi

100%

Berdasar Syariat

Ahli Waris

Kasus Gharrawain

Demo Analisis Syariat

Live ✦
Total Harta (Mirkah)Rp 600 Juta

Suami

Mewarisi

1/2

Rp 300 Jt

Ibu

Gharrawain

1/3 Sisa

Rp 100 Jt

Bapak

Mewarisi

Ashabah

Rp 200 Jt

Terverifikasi Syar'i
An-Nisa: 11-12
Scroll

Platform Waris Terlengkap

Satu Sistem.
Semua Kebutuhan.

Engine Faraid Pro

Deteksi otomatis Normal, Aul, Radd & Gharrawain dengan penjelasan syar'i lengkap.

Dalil Transparan

Setiap angka disertai dasar hukum dari Al-Qur'an Surah An-Nisa & ijtihad Sahabat.

Manajemen Arsip

Arsip lengkap keluarga, dokumen, dan riwayat distribusi dalam satu sistem.

Kalkulator Instan

Hitung tanpa daftar akun. Masuk data, hasil langsung muncul secara real-time.

Mesin Ijtihadi

Semua Kasus
Terdeteksi.

Dari kasus sesederhana Normal hingga selengkap Gharrawain hasil ijtihad Umar bin Khattab ra. — semuanya ditangani secara otomatis.

Pelajari semua dalilnya

Normal

Harta terbagi habis sempurna

Aul

Penyebut dinaikkan agar proporsional

Radd

Sisa dikembalikan ke Dzawil Furud

Gharrawain

Ibu dapat 1/3 sisa (Tsulutsul Baqi)

Mulai Hitung
Sekarang Juga.

Tidak perlu daftar, tidak perlu bayar. Masukkan data, hasil langsung tampil.